Minggu, 10 Februari 2008

UNM DAN MASA DEPAN PERGURUAN TINGGI

(Menyambut pemilihan rektor UNM)
Oleh : Ake. S.Pd

Pendidikan merupakan suatu rangkaian pembaharuan. Dimana perubahan dari satu waktu kewaktu yang lain menjadi indikatornya. Karna kualitas kehidupan manusia terus meningkat maka pendidikan dituntut untuk melakukan penyesuaian terhadap perubahan tersebut. Oleh sebab itu pembenahan pendidikan dalam meningkatkan kualitas masyarakat meruapakan suatu kemistian yaitu masyarakat yang di idealkan dan ilmiah yang selalu memiliki daya kritis terhadap lingkungannya dan selalu berkreasi dalam menemukan hal – hal baru serta mempunyai keterampilan dapat terwujud.
Salahsatu indikator yang dapat dilihat dari kemajuan suatu bangsa adalah adanya ciri keilmiahan yang terdapat dalam pola dan tingkah laku masyarakatnya. Sehingga menjadikan wahana pendidikan untuk mencapai masyarakat ilmiah dalam konteks sekarang menjadi sangat urgen. Dalam kontek ber indonesia, hal tersebut sudah dijelaskan dalam pembukaan Undang – Undang dasar, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini kemudian terjabarkan dalam bentuk praktis dalam suatu sistem pendidikan.
Terbentuknya perguruan tinggi dua hari menjelang proklamasi kemerdekaan yang kemudian pada tanggal 2 februari 1950 berubah menjadi Universitas Indonesia merupakan salah satu bentuk ralisasi dari upaya pencapaian tujuan negara. Perguruan tinggi atau universitas yang mengemban tridarma perguruan tinggi yaitu penelitaian, pendidikan dan pengabdian masyarakat akan selalu diarahkan untuk mencapai masyarakat yang berpradaban. Dalam menyiapkan hal tersebut perguruan tinggi menjadi miniatur dari realitas diluarnya yang selalu selalu berinteraksi dan menjadi wahana dalam pendalaman ilmu pengetahuan serta keterampilan.
Dalam memenuhi hal tersebut, perguruan tinggi di selenggarakan melalaui dua jalur yaitu pendidikan jalur akademik dan pendidikan profesional. Ini berarti bahwa perguruan tinggi bertanggunjawab dalam menyiapkan dua jenis lulusan. Pertama pendidikan akademik yang mendasari lulusannya dengan pendalaman dan pengembangan ilmu pengetahuan atau lebih menekankan pada landasan teori ilmu pengetahuan di selenggarakan oleh Universitas, institut dan sekolah tinggi dengan melalui program S1,S2 dan S3. kedua pendidikan profesional adalah pendidikan yang mendasari lulusannya dengan kemampuan dan keterampilan kerja atau lebih menekankan pada aplikasi (penerapan) ilmu pengetahuan dan keterampilan kerja. Diselenggarakan oleh Universitas, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi dengan melalui program (D1,D2,D3 dan D4) serta program spesialis (Sp1 dan Sp3).
Seiring dengan perubahan IKIP ujung pandang menjadi Universitas Negeri Makassar pada tanggal 20 juni 1996 mengharuskan UNM bertanggunjawab akan dua jalur tersebut, yaitu jalur akademik dan jalur profesional. Perubahan tersebut diharapkan menjadi awal akan adanya pemenuhan kebutuhan masyarakat tentang sumber daya manusia yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan kerja yang praktis. Hal ini juga dapat menjawab tantangan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang dihadapi selama ini. UNM akan menjadi universitas negeri kedua yang akan menyuplai tenaga tersebut setelah UNHAS.

Yang menjadi permasalahan dalam konteks sekarang ini adalah benarkah UNM setelah terbentuk beberapa tahun yang lalu sudah ada indikasi untuk memenuhi harapan – harapan tersebut. Sebelum menjawab pertanyaan tersebut ada beberapa hal yang mesti dilihat lebih jauh dari berbagai fenomena di Universitas tercinta ini. Pertama Rendahnya tingkat pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Hal in dapat di lihat dari alumni UNM di berbagi tempat kerja, beberapa perusahan justru lebih memilih perguruan tinggi dari luar UNM seperti UNHAS dan universitas swasta dalam menjalankan perusahaannya. Hal ini disebabkan karna kurangnya kepercayaan terhadap alumni UNM yang kemudian diperburuk oleh citra UNM yang identik dengan STPDN kedua. Kita juga dapat mempertanyakan angka pengangguran dari alumni UNM serta yang bekerja di luar bidang ilmunya. Bukan itu saja beberapa Alumni yang memiliki jenjang pendidikan murni di UNM harus kembali kuliah mengambil sertifikat mengajar (AKTA 4) Cuma karna kesulitan mendapatkan pekerjaan begitu pula dengan alumni program D3. Salahsatu kasus alumni terbaik di UNM dari fakultas MIPA tahun yang lalu harus kembali kuliah mengambil sarjana pendidikan karna kegamangaman masa depan. He.. he lucu
Kedua Pemerataan kesempatan pendidikan di universitas ini semakin hari semakin memprihatinkan. Hal ini dapat dilihat dari biaya sumbangan pendiikan (SPP) yang semakin hari semakin menanjak. Belum lagi pembiyan lain seperti dana lab, IKOMA, sumbangan pemeliharan, uang adminitrasi dan lain – lain. Kondisi inilah yang nantinya akan mengakibatkan beberapa orang yang kurang beruntung tidak dapat lagi menikmati pendidikan di perguruan tinggi ini. Padahal di ketahui bersama satu – satunya keistemawaan UNM di bandingkan universitas lain adalah biaya kuliah yang relatif murah. Jika dalam konteks sekarang hal tersebut sudah berubah, lalu apalagi yang kita banggakan dari UNM. He.. he kasian
Ketiga buruknya menejemen pendidikan di universitas ini. Beberapa aturan akademik serta kebijakan yang dikeluarkan terbiasa untuk tidak konsisten. Liat saja masalah kedisiplinan yang buruk baik dalam hal pelayanan terhadap mahasiswa maupun dalam proses belajar mengajar. Belum lagi masalah pendanaan yang tidak transparan pengelolaannnya. Beberapa lembaga kemahasiswaan cendrum mengeluhkan hal ini, padahal seharusnya pengelolaan pendanaan sudah seharusnya di ketahui secara transparan oleh semua civitas akademik, baik itu pegawai, dosen maupun mahasiswa. Berbagai proyek – proyek pendidikan juga tidak lepas dari kecurigaan – kecurigaan berbagai pihak. Salahcontoh adalah pengeloalaan kuliah kerja nyata (KKN) yang bekerja sama dengan dinas terkait dengan tujuan utamanya melakukan pendataan sangat sarat dengan muatan KKN (korupsi,kulusi dan nepotisme). Ha ha . masa sih.
Keempat kualitas pendidikan yang rendah. Beberapa survei baik oleh diknas maupun lembaga survei yang lain sangat jarang mendapatkan posisi UNM masuk dalam kategori yang baik. Seberapah besar penemuan – penemuan dari ilmu pengetahuan di UNM bermanfaat bagi masyarakat menjadi indikator tersendiri akan mutu. Hampir semua Penelitian yang diadakan di universitas ini hanya merupakan ciplakan – ciplakan dari penemuan orang lain. Lihat saja judul – judul skripsi mahasiswa yang hanya mengulang – ulang tiap tahun dari seniornya serta menciplak dari judul skripsi universitas lain. Ha cape deh.

Beberapa hal tersebut sudah seharusnya menjadi catatan penting bagi para civitas akademika di kampus kita ini. Sudah seharusnya pimpinan universitas menjadi masalah tersebut sebagai masalah yang harus terselesaikan dalam kurung periode kepemimpinannya. Kita membutuhkan pemimpin universitas yang tidak hanya lihai dalam memaparkan program – programnya sebelum terpilih tetapi juga terampil dalam melaksanakannya. Begitu pula memiliki jaringan kerjasama yang luas demi keberlangsungan alumni –alumninya. Kita juga membutuhkan pimpinan universitas yang pro terhadap masyarakat kecil dengan tidak menaikkan SPP, serta tidak melegalkan pungutan – pungutan lain. Serta pimpinan yang pro terhadap pemberantasan KKN di universitas ini. semoga…

* Penulis adalah Alumni dan pengangguran dari UNM

Tidak ada komentar: